Tim SFQR Lanal Batuporon Berhasil Gagalkan Penyelundupan 311 Ball Rokok Ilegal di Jalur Suramadu
BANGKALAN|BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID – Komitmen TNI Angkatan Laut dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah strategis kembali membuahkan hasil gemilang. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon berhasil mengamankan ratusan ball rokok yang diduga kuat tanpa pita cukai (ilegal) dalam sebuah operasi penyekatan di akses Jembatan Suramadu, Rabu malam (13/5/2026).
Operasi kilat ini digelar di Jalan Raya H. Muhamad Noer, Desa Tambak Agung Be’engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan. Berdasarkan informasi intelijen Kodaeral V yang akurat, petugas bergerak cepat melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang melintas dari arah Madura menuju Surabaya.
Kronologi Penangkapan
Pantauan tim di lapangan, operasi yang dimulai pukul 21.30 WIB ini melibatkan unsur Intelijen dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Sekitar pukul 22.05 WIB, ketegangan sempat terjadi saat petugas mulai mencegat satu per satu kendaraan yang dicurigai.
Hasilnya cukup mengejutkan, tim berhasil mengamankan sedikitnya 15 unit kendaraan yang terdiri dari:
Mobil Pribadi
Kendaraan Box Ekspedisi
Minibus Elf
Truk Angkutan
Setelah dilakukan penggeledahan mendalam, ditemukan 311 ball rokok berbagai merek tanpa pita cukai resmi. Sebanyak 18 orang (14 laki-laki dan 4 perempuan) yang berada di lokasi turut didata untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Dugaan Jaringan Lintas Provinsi
Rokok ilegal tersebut disinyalir akan didistribusikan ke berbagai titik di Jawa Timur seperti Surabaya, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto. Bahkan, informasi yang dihimpun menyebutkan barang haram ini juga menyasar wilayah Jawa Tengah hingga Jawa Barat.
“Barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai beserta kendaraan pengangkut telah kami serahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” tegas Komandan Lanal Batuporon, Letkol Laut (P) Ari Wibowo, S.E., M.Tr.Opsla.
Kerugian Negara Capai Ratusan Juta
Peredaran rokok ilegal ini diperkirakan mengakibatkan potensi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. Sinergi antarinstansi ini menjadi bukti nyata bahwa aparat tidak akan memberi celah bagi oknum yang mencoba bermain dengan hukum.
Seluruh barang bukti kini telah dilimpahkan ke pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna proses hukum lebih lanjut. Tim SFQR Lanal Batuporon memastikan akan terus meningkatkan pengawasan di jalur-jalur rawan guna menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan wilayah.
Situasi di Mako Lanal Batuporon terpantau aman dan kondusif saat proses serah terima berita acara dilakukan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan besar ini.
kontributor: Limbad
Editor: Redaksi
