Disidang Yusril Ihza Mahendra, Mohammad Masduki Sukses Pertahankan Doktrin: Pancasila Lebih Fundamental dari Sekadar Ideologi Politik!
MALANG || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) menjadi saksi sejarah lahirnya pemikiran besar di bidang hukum tata negara. Melalui sidang terbuka promosi doktor yang digelar pada Senin (22/06/2026), Mohammad Masduki seorang aktivis, advokat senior, sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) sukses mempertahankan disertasi monumental yang mengupas tuntas marwah Pancasila dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Dalam sidang yang berlangsung dinamis tersebut, Masduki dengan tegas meluruskan miskonsepsi yang selama ini berkembang di publik. Ia menegaskan bahwa Pancasila secara konseptual, historis, dan konstitusional sejatinya berkedudukan sebagai Philosophische Grondslag (Dasar Falsafah Negara), bukan sekadar ideologi negara.
Menggugat Klaim "Ideologi": Pancasila Lebih Fundamental!
Disertasi bertajuk “Kedudukan Pancasila: Philosophische Grondslag atau Ideologi Negara” ini berangkat dari kegelisahan akademik terhadap perdebatan klaim "ideologi" yang sering disematkan pada Pancasila.
Melalui pendekatan filosofis, historis, dan yuridis yang tajam, Mohammad Masduki membedah bahwa menempatkan Pancasila hanya sebagai ideologi politik justru mempersempit makna aslinya.
"Pemahaman Pancasila sebagai dasar falsafah negara jauh lebih sesuai dengan original intent (gagasan awal) para pendiri bangsa dan konstruksi konstitusional yang tertuang dalam Pembukaan UUD NRI 1945. Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum, dasar penyelenggaraan negara, dan pedoman tertinggi kehidupan berbangsa," tegas Masduki di hadapan dewan penguji.
Dihujani Pertanyaan Kritis, Yusril Ihza Mahendra Jadi Penguji Tamu
Sidang terbuka ini berjalan sangat berbobot dengan hadirnya para pakar hukum tata negara dan hukum administrasi negara terkemuka sebagai tim promotor dan penguji:
Tim Promotor: Prof. Dr. Moh. Fadli, S.H., M.Hum. (Promotor), didampingi Prof. Dr. Tunggul Anshari Setia Negara, S.H., M.Hum. (Ko-Promotor I), dan Dr. Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.Hum. (Ko-Promotor II).
Tim Penguji: Prof. Dr. Mochammad Ali Safa’at, S.H., M.H., Dr. Indah Dwi Qurbani, S.H., M.H., dan Dr. Herlindah, S.H., M.Kn.
Suasana akademik semakin berkelas dengan kehadiran Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. sebagai Penguji Tamu. Pakar hukum legendaris ini memberikan dimensi pengujian yang sangat kuat, khususnya dalam membedah filsafat negara, konstitusi, dan arah pemikiran ketatanegaraan Indonesia.
Meskipun dihujani berbagai pertanyaan kritis mengenai konstruksi teoritik Pancasila serta implikasi hukumnya terhadap sistem ketatanegaraan kontemporer, Mohammad Masduki yang sarat pengalaman di dunia pergerakan dan hukum mampu mempertahankan argumentasi ilmiahnya secara lugas dan meyakinkan.
Apresiasi Tinggi dari Ketua Presidium DPP PWDPI
Keberhasilan akademik yang diraih oleh Dr. Mohammad Masduki ini langsung memantik respons positif dari berbagai tokoh nasional. Salah satunya datang dari Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph, selaku Ketua Presidium DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI).
Dalam pernyataan resminya, Gus Aulia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pencapaian ilmiah tersebut. Menurutnya, pemikiran Dr. Mohammad Masduki adalah oase di tengah disrupsi pemahaman bernegara saat ini.
"Kami dari keluarga besar DPP PWDPI mengucapkan selamat dan sukses atas diraihnya gelar Doktor Ilmu Hukum oleh Saudara Mohammad Masduki. Disertasi ini bukan sekadar pemenuhan syarat akademis, melainkan sebuah kontribusi intelektual yang sangat mahal bagi bangsa ini. Penegasan Pancasila sebagai Philosophische Grondslag adalah langkah berani untuk mengembalikan kompas berbangsa kita ke jalur yang murni, sesuai mandat the founding fathers," ujar Gus Aulia bangga.
Lebih lanjut, Gus Aulia berharap agar hasil penelitian ini tidak hanya tersimpan di perpustakaan kampus, tetapi dideseminasikan secara luas ke seluruh elemen bangsa, termasuk melalui peran media massa, agar masyarakat luas paham akan hakikat terdalam dari Pancasila.
Kontribusi Strategis untuk Masa Depan Hukum Nasional
Capaian akademik Mohammad Masduki ini menjadi momentum penting yang mengawinkan antara pengalaman empiris seorang politisi-advokat dengan kedalaman kajian akademis.
Hasil penelitian ini diharapkan mampu memberikan kontribusi besar bagi pengembangan ilmu hukum tata negara dan filsafat hukum di Indonesia. Rekonstruksi pemikiran bahwa Pancasila adalah Philosophische Grondslag memiliki relevansi strategis untuk:
Menjaga jati diri bangsa dari benturan ideologi global.
Memperkuat fondasi konstitusionalisme.
Memastikan arah pembangunan hukum nasional tetap berada di atas rel nilai-nilai luhur kepribadian bangsa Indonesia.
Dengan keberhasilan ini, Dr. Mohammad Masduki resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum, membawa angin segar bagi diskursus hukum tata negara demi kokohnya fondasi filosofis Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kontributor: Yuda
Editor: Redaksi
