Usut Tuntas Dugaan Pemerasan, Propam Polres Gresik Bergerak Cepat dan Profesional Tindak Dua Oknum Polisi dan Terduga Pelaku Judol
GRESIK|| BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID – Menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan penegakan kedisiplinan internal, Propam Polres Gresik bergerak cepat mendalami dugaan praktik pemerasan yang menyeret dua oknum anggota Polsek Duduksampeyan terhadap warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Langkah responsif dan profesional ini diambil guna memastikan setiap pelanggaran ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Kedua oknum aparat, yakni Brigpol D dan Briptu P, saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Sipropam Polres Gresik dengan asistensi langsung dari Bidpropam Polda Jatim. Penanganan profesional ini dilakukan untuk mengusut tuntas dugaan permintaan "uang damai" bernilai puluhan juta rupiah terhadap warga yang dituduh terlibat jaringan judi online (judol).
Kasihumas Polres Gresik, Iptu Hepi Muslih Riza, membenarkan langkah tegas dan profesional yang diambil oleh jajaran Propam tersebut.
“Dua oknum anggota tersebut saat ini sedang menjalani proses penyelidikan dari Sipropam Polres Gresik dan diasistensi oleh Bid Propam Polda Jatim,” tegas Iptu Hepi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026), didampingi Kanit Propam IPTU Eriq Panca Nur Patria.
Ia menjelaskan bahwa jajaran Polres Gresik menangani perkara ini secara objektif dan terpisah. Sementara Propam fokus mengusut tuntas dugaan pelanggaran anggota, dugaan keterlibatan warga dalam aktivitas judi online tetap diproses secara hukum oleh Satreskrim Polres Gresik.
“Terkait dugaan pemerasan sedang didalami Sipropam, dan untuk masyarakat yang terlibat judi online di saat kejadian juga sedang didalami oleh Satreskrim,” jelasnya.
Penanganan sigap juga ditunjukkan saat peristiwa terjadi di lapangan. Polres Gresik memastikan tidak ada aksi pengeroyokan terhadap kedua anggota tersebut karena petugas dari Polsek Panceng dan Propam dengan cepat berkoordinasi untuk mengamankan keduanya saat situasi mulai memanas. Sejauh ini, lima orang saksi dari unsur kepolisian maupun warga telah diperiksa secara transparan.
Kronologi Kejadian di Lapangan
Peristiwa tersebut bermula pada Minggu (16/8/2026) malam. Brigpol D dan Briptu P diduga mendatangi warga dan meminta uang penyelesaian perkara dengan dalih keterlibatan judi online.
Aksi tersebut diketahui warga sekitar pukul 19.30 WIB saat keduanya mendatangi rumah warga lain. Keluarga warga kemudian mengarahkan kedua oknum untuk bermediasi di Balai Desa Petung, tempat di mana warga sempat berkumpul sebelum akhirnya kedua oknum tersebut berhasil diamankan oleh petugas kepolisian yang sigap tiba di lokasi.
Tim Redaksi BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID akan terus mengawal penanganan profesional dari Polres Gresik ini hingga proses hukum selesai.
(Tim Redaksi/Bmi)
