Oknum Perangkat Desa Plaosan Diduga Selingkuh, Camat Babat Angkat Bicara: Sanksi Terberat Pemecatan!
Lamongan || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID -
Jagad publik di wilayah Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, digegerkan oleh aroma perselingkuhan yang diduga melibatkan seorang Oknum Perangkat Desa Plaosan berinisial IN. Kasus yang menyeret institusi pelayan publik ini kian bergulir panas dan memicu gelombang protes warga.
Dugaan skandal perselingkuhan ini mencuat setelah Y, istri sah dari pria berinisial H, meradang dan tidak terima atas ulah suaminya yang diduga main gila di belakangnya dengan oknum perangkat desa tersebut.
Mediasi Buntu, Oknum Perangkat Desa Diduga Kabur Terbirit-birit
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi di lapangan, upaya mediasi pertama gagal total tanpa titik temu. Ironisnya, pada mediasi kedua yang digelar di Kantor Desa Plaosan, IN selaku terlapor justru memilih lari terbirit-birit menghindari cecaran konfirmasi dan klarifikasi dari pihak korban (Y).
Saat diwawancarai oleh awak media, Y dengan nada bergetar menumpahkan rasa kecewanya yang mendalam atas kelakuan suaminya dan oknum IN.
"Saya sebagai istri sah jelas tidak terima! Suami saya (H) diam-diam menemui mantan istrinya (IN) yang merupakan oknum Perangkat Desa Plaosan. Dalihnya temu kangen atau urusan anak-cucu, tapi dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa melibatkan saya sebagai istri sah. Lebih parah lagi, beredar kabar mereka sampai ke hotel. Apakah itu dibenarkan secara etika dan aturan?" cetus Y dengan nada geram, Selasa (2/6/2026).
Sikap Arogan Oknum IN: Hina Korban hingga Nyaris Main Fisik
Tak hanya diduga merusak rumah tangga orang, tabiat oknum IN dinilai sangat arogan. Y membeberkan bahwa dalam mediasi pertama yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa Plaosan, IN melontarkan kalimat bernada hinaan fisik dan status sosial kepada dirinya.
"Di depan Pak Kades, IN menghina saya. Dia bilang, 'Kamu itu orang nggak punya, jangan hidup numpang ikut orang lain'. Bahkan, IN sempat emosi dan mau mencakar saya. Beruntung saat itu langsung ditengahi oleh Bapak Kades," ungkap Y membongkar kronologi kebrutalan sikap oknum tersebut.
Merespons perlakuan ini, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (LSM GMAS) langsung turun tangan mengawal kasus ini. Achmad, selaku kuasa pendamping dari korban Y, menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi resmi.
"Kami sudah layangkan somasi untuk mediasi di Kantor Desa. Namun, oknum IN mangkir. Informasi dari Kepala Desa Plaosan, Suyoto, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan mengantarkan keluarganya berangkat Umroh," tegas Achmad.
Masyarakat Meluruk Kantor Desa, Kades Janji Pecat Jika Terbukti
Pantauan tajam awak media di lokasi pada mediasi ketiga, Selasa (2/6/2026), situasi Kantor Desa Plaosan tampak memanas. Sejumlah warga setempat mendadak meluruk kantor desa. Warga mengaku geram dan resah dengan perilaku oknum IN yang dinilai mencoreng marwah desa, ditambah lagi dengan raport kinerjanya yang dinilai sangat buruk dalam melayani masyarakat.
"IN itu kan digaji dari uang rakyat, seharusnya mengayomi dan memberi contoh yang baik. Ini malah bikin gaduh dan menciptakan keresahan dengan dugaan merebut suami orang," berang salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menyikapi tuntutan warga dan korban, Kepala Desa Plaosan, Suyoto, menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan di jajaran pemerintahannya.
"Jika dalam prosesnya nanti oknum IN terbukti kuat melakukan tindakan perselingkuhan dengan suami orang lain, maka sanksi tegas mutlak akan dilakukan, yaitu pemecatan!" tegas Kades Suyoto di hadapan massa dan awak media.
Gagal Temui Titik Terang, LSM GMAS dan Korban Gedor Kantor Kecamatan
Merasa penanganan di tingkat desa berjalan lamban dan terkesan diulur-ulur, Y bersama rombongan defensif dari LSM GMAS langsung bergerak cepat "menggedor" Kantor Kecamatan Babat demi menuntut keadilan substantif.
Rombongan langsung ditemui oleh Camat Babat, Noman. Secara transparan, Camat memberikan ruang bagi korban Y untuk membeberkan seluruh bukti dan keluh kesahnya.
"Kami secara terbuka menampung aspirasi dan aduan dari warga. Terkait dugaan kasus perselingkuhan yang menyeret aparatur desa ini, saya akan segera memanggil oknum perangkat Desa Plaosan beserta Kepala Desanya untuk memperjelas duduk perkara ini secepatnya," tegas Camat Babat, Noman, kepada tim media.
Saat disinggung mengenai sanksi regulasi, Camat Noman tidak main-main. "Jika terbukti secara hukum dan administrasi melanggar kode etik berat, sanksi paling fatal adalah pencopotan jabatan dan pemecatan secara tidak hormat!" tegasnya.
Alibi Oknum IN: Hanya Sebatas Temu Kangen Mantan Suami
Sementara itu, guna keberimbangan berita (cover both sides), tim investigasi berhasil mengonfirmasi IN secara terpisah via sambungan telepon seluler. IN berkilah dan membantah tuduhan perselingkuhan tersebut.
"Itu tidak benar. H keluar bersama saya itu karena urusan melihat anak dan cucunya. Ya, memang benar saya pernah jalan berdua dengan H, tapi itu hanya sekadar temu kangen saja, karena status H kan mantan suami saya," kelit IN membela diri.
IN bahkan sempat balik bertanya kepada awak media melalui sambungan WhatsApp, "Apakah salah jika mantan suami mau menemui anak dan cucu naik mobil atau motor berdua sama saya, Pak?" urainya defensif.
Namun bagi Y (istri sah), alibi tersebut dinilai sangat tidak masuk akal sehat. Pertemuan berdua di hotel dengan status "mantan suami-istri" tanpa izin istri sah jelas-jelas merupakan pelanggaran moral dan hukum yang nyata.
Bagaimana kelanjutan pemeriksaan dari Camat Babat terkait skandal moral oknum pelayan publik ini? Tim Redaksi BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID akan terus mengawal dan mengupas tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Tim Redaksi
