Serap Aspirasi Dari Masyarakat, Wongso Negoro Tegaskan Segala Aspirasi Tetap Dikawal Sampai ke Paripurna Desember 2026
GRESIK || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, Wongso Negoro, S.E., S.H., M.Si., menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang II 2026 pada hari ini, Ahad (28/6/2026). Agenda tahunan ini dimanfaatkan secara maksimal untuk bertatap muka langsung dan menyerap berbagai aspirasi, keluhan, serta masukan dari lapisan masyarakat.
Dalam suasana dialogis yang hangat, Wongso Negoro memberikan penjelasan krusial terkait dinamika penganggaran daerah saat ini. Salah satu poin utama yang disoroti adalah kebijakan mengenai Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk tahun anggaran 2026.
"Kami sampaikan secara transparan kepada bapak-ibu sekalian, bahwa untuk Pokir 2026 memang ditiadakan atau dihapuskan karena adanya penyesuaian kebijakan anggaran. Namun, hal ini sama sekali tidak boleh menyurutkan semangat kita untuk membangun daerah," ujar Wongso di hadapan konstituen.
Komitmen Kawal Masukan Warga Hingga Paripurna
Meskipun instrumen Pokir 2026 mengalami penghapusan, Wongso menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan kedewanan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat tidak akan kendor. Ia meminta masyarakat untuk tetap aktif memberikan aduan, ide, maupun pemikiran strategis demi kemajuan Kabupaten Gresik.
Ia menjamin bahwa setiap aspirasi yang masuk dalam reses kali ini akan dicatat secara formal dan dikawal ketat hingga ke tingkat legislatif yang lebih tinggi.
Mekanisme Pengawalan: Seluruh aduan dan masukan warga akan dihimpun menjadi laporan resmi reses.
Target Pembahasan: Aspirasi tersebut siap dibawa dan diperjuangkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik pada Bulan Desember 2026 mendatang untuk dirapatkan bersama jajaran eksekutif (Pemerintah Daerah).
Arahan Penting untuk Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Wongso Negoro juga memberikan beberapa arahan strategis kepada warga dan tokoh masyarakat yang hadir:
Gunakan Jalur Komunikasi Resmi: Warga diimbau tidak ragu memanfaatkan forum reses maupun jalur komunikasi formal dewan untuk menyampaikan keluhan seputar infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan.
Fokus pada Skala Prioritas: Mengingat adanya keterbatasan anggaran, masukan yang diajukan diharapkan berbasis pada kebutuhan mendesak masyarakat luas, bukan kepentingan golongan tertentu.
Optimalkan Sinergi Desa dan Daerah: Wongso meminta pemerintah desa dan kelembagaan warga untuk tetap sinkron dalam menyusun usulan pembangunan agar tetap bisa diintervensi melalui program reguler pemerintah daerah.
"Reses ini adalah hak panjenengan semua untuk bersuara. Kami di legislatif akan berjuang sekuat tenaga agar formula kebijakan pasca-penghapusan Pokir ini tetap berpihak pada kemaslahatan masyarakat Gresik. Semua masukan ini targetnya akan kita bedah bersama di Paripurna Desember nanti," pungkas legislator yang dikenal dekat dengan rakyat tersebut.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana warga secara bergantian menyampaikan beberapa poin evaluasi terkait pembangunan infrastruktur lokal dan program pemberdayaan ekonomi.
Redaksi Berharap Semoga Melalui Kegiatan Reses ini segala aspirasi masyarakat dapat diserap dan diwujudkan adanya, dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Aa Jatim
