BREAKING NEWS

SOSIALISASI KUHP BARU DI GRESIK: Wongso Negoro Tegaskan Pentingnya Kesadaran Hukum Agar Rakyat Tak Jadi Korban Persepsi

GRESIK || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Bertempat di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) XIII Gresik, sebuah langkah taktis dalam memberikan edukasi serta kepastian hukum bagi masyarakat akar rumput kembali digulirkan. Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Wongso Negoro, S.E., S.H., M.Si., secara resmi membuka jalannya agenda Sosialisasi Hukum dan Pemerintahan (Sosdewan) yang diinisiasi oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Kodrat Sunyoto, pada Sabtu (13/06/2026).

​Langkah ini dinilai krusial mengingat peta hukum nasional tengah mengalami transisi besar pasca-disahkannya regulasi baru. Mengangkat tema yang sangat sensitif dan fundamental, “KUHP Baru, Perlindungan Hukum dan Dampaknya bagi Sistem Hukum Indonesia”, jalannya acara langsung diserbu oleh antusiasme tinggi dari para tokoh masyarakat, kader Partai Golkar, serta warga setempat yang mendambakan transparansi informasi hukum.

​Menepis Salah Persepsi di Tengah Transisi Regulasi

​Dalam orasi pembukaannya, Wongso Negoro secara gamblang mengupas urgensi pemahaman regulasi baru agar tidak terjadi tumpang tindih penafsiran di tingkat bawah. Sebagai wakil rakyat yang juga berlatar belakang hukum, ia menegaskan bahwa perubahan kodifikasi hukum nasional wajib dikawal dengan sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami hak-hak konstitusionalnya secara utuh.

​"Perubahan dalam sistem hukum harus dipahami bersama secara holistik agar masyarakat tidak terjebak dalam salah persepsi. Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan sarana edukasi dan instrumen penting untuk mendongkrak kesadaran hukum warga, sekaligus memperjelas batasan antara hak dan kewajiban," tegas Wongso Negoro di hadapan para peserta.

​Lebih lanjut, legislator senior ini memaparkan bahwa lahirnya KUHP baru merupakan bagian tak terpisahkan dari dekolonisasi dan pembaruan hukum nasional. Regulasi ini sengaja dirancang untuk menyesuaikan dinamika zaman serta kebutuhan sosiologis masyarakat Indonesia modern, sehingga penegakan hukum ke depan dapat berjalan lebih humanis namun tetap berkeadilan.

​Bedah Hukum Interaktif: Membuka Tabir Perlindungan Masyarakat

​Guna menguliti substansi materi secara tajam dan objektif, penyelenggara menghadirkan narasumber berkompeten, Dr. Mawardi, S.Sos., S.H., M.H. Selaku praktisi hukum dan advokat senior, Dr. Mawardi membedah satu per satu pasal-pasal krusial, arah baru perlindungan hukum bagi masyarakat kecil, hingga implikasi riil regulasi anyar ini terhadap potret sistem peradilan pidana di tanah air.

​Suasana sosialisasi seketika berubah menjadi mimbar dialog yang sangat interaktif. Tim investigasi di lapangan memantau jalannya sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis. Warga tidak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk mencecar pertanyaan serta melayangkan berbagai aspirasi, khususnya terkait potensi penyalahgunaan wewenang dan kepastian perlindungan hukum bagi rakyat kecil dalam kehidupan sehari-hari.

​Catatan Redaksi BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID

​Edukasi hukum melalui instrumen Sosdewan seperti ini merupakan langkah preventif yang wajib diapresiasi dan dikawal bersama. Ketika masyarakat memahami hukum secara utuh, potensi terjadinya kesewenang-wenangan oleh oknum penegak hukum di lapangan dapat ditekan sedini mungkin. Melalui pemahaman KUHP baru yang matang, diharapkan terwujud tatanan sosial di Kabupaten Gresik yang tidak hanya tertib dan aman, tetapi juga berlandaskan pada keadilan substantif yang sejati.

​(Tim Redaksi/Investigasi)


Posting Komentar