Dugaan "Aroma Atensi" Terbongkar, Kalangan Judi Sabung Ayam dan Dadu di Desa Klurak Sidoarjo Masih Eksis: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Didesak Segera Ambil Tindakan Tegas!
SIDOARJO || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Praktik perjudian (303) jenis sabung ayam dan dadu di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, disinyalir masih bebas beraktivitas tanpa tersentuh hukum. Kondisi ini memicu dugaan miring di tengah masyarakat mengenai adanya aliran "atensi" atau upeti yang mengalir ke oknum pemerintah daerah maupun jajaran aparat penegak hukum setempat, mulai dari tingkat Polsek hingga Polres Sidoarjo. Rabu (15/07/2026).
Sebelumnya, sempat beredar kabar di media sosial bahwa kalangan (arena) judi di Desa Klurak tersebut telah ditutup, dibongkar, bahkan dibakar. Namun, berdasarkan penelusuran tim investigasi di lapangan, klaim penertiban tersebut diduga kuat hanyalah adegan kamuflase belaka untuk meredam gejolak publik.
Warga Resah, Sebut Penertiban Hanya Sandiwara
Menurut keterangan salah satu warga Desa Klurak yang meminta identitasnya disamarkan—sebut saja Dian—mengungkapkan bahwa arena judi di wilayah mereka justru semakin berkembang dan bertambah besar. Ia menilai tidak ada keseriusan dari aparat kepolisian setempat untuk menindak para bandar dan penyelenggara.
"Kalangan yang berdiri di wilayah kami ini bukannya hilang, malah semakin bertambah besar. Kami melihat sama sekali tidak ada keseriusan dalam menindak para penyelenggara judi oleh aparat kepolisian setempat," tutur Dian dengan nada kecewa.
Dian menambahkan, keberadaan aktivitas haram tersebut telah menimbulkan keresahan mendalam bagi warga sekitar. Namun, mayoritas warga memilih bungkam karena diduga kuat arena perjudian tersebut dibekingi oleh oknum-oknum yang berpengaruh.
"Warga di sini resah, tapi tidak ada yang berani bersuara karena lokasinya kabarnya punya beking kuat. Untungnya, masih ada beberapa warga yang berani mengadu ke media online. Kami bersama tim media akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas," tegasnya.
Dian juga mempertanyakan tumpulnya penegakan hukum di wilayah tersebut.
"Sudah jelas kegiatan mereka melawan hukum, kenapa tidak ada tindakan serius? Apa mungkin ada sesuatu yang diterima dari kalangan Klurak Candi ini? Jika aktivitas sabung ayam ini tetap dibiarkan tanpa tindakan, kami bersama tim warga akan melakukan hearing (dengar pendapat) langsung ke Kantor Bupati dan DPRD Sidoarjo," ancamnya.
Respons Pemerintah Daerah dan Kepolisian
Guna keberimbangan berita, tim jurnalis langsung melakukan konfirmasi ke sejumlah pihak terkait:
1. Wakil Bupati Sidoarjo (Hj. Mimik Idayana)
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp di nomor +62 812-9399-2XXX mengenai legalitas dan izin aktivitas perjudian di Kecamatan Candi, Wabup Sidoarjo memberikan jawaban tegas:
"Tidak boleh mas, di mana titik lokasinya?" tulis Wabup singkat namun tegas, menunjukkan sikap menolak keras segala bentuk perjudian di wilayahnya.
2. Humas Polres Sidoarjo (Iptu Novi)
Sementara itu, Humas Polres Sidoarjo, Iptu Novi, saat dikonfirmasi oleh awak media terkait aktivitas judi yang meresahkan di Desa Klurak memberikan tanggapan normatif:
"Terima kasih atas informasi yang diberikan dan kepeduliannya terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Candi. Namun, masyarakat juga dapat melaporkan giat yang dianggap meresahkan secara langsung melalui Layanan Kepolisian 110 atau hotline dumas WA 08155100110. Demikian, terima kasih."
Aduan Resmi ke Hotline 110 dan Dumas WA
Menindaklanjuti arahan tersebut, tim investigasi mencoba melakukan pengujian respons dengan menghubungi layanan Kepolisian 110 dan Hotline Dumas di nomor 0815-5100-110. Laporan tersebut direspons dengan cepat oleh operator yang bertugas:
"Baik Bapak/Ibu, terima kasih atas informasi yang diberikan. Selanjutnya laporan ini akan segera kami teruskan ke Polsek Candi untuk ditindaklanjuti."
Kini, publik Sidoarjo menunggu pembuktian dari aparat kepolisian dan Pemkab Sidoarjo. Apakah komitmen pemberantasan judi 303 ini akan benar-benar direalisasikan dengan tindakan nyata di lapangan, ataukah hukum akan kembali kalah oleh dugaan "bekingan" kuat di balik lingkaran judi Desa Klurak? Kami akan terus mengawal kasus ini.
Kontributor: Limbad86
Editor: Redaksi
