BREAKING NEWS

Sengketa Zonasi PPDB SMPN 29 Gresik Memanas, Gerak Cepat AKP Arif Rahman Redam Rencana Demo Warga Grogol

GRESIK || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Aroma ketidakpuasan menyelimuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di UPT SMP Negeri 29 Gresik, yang terletak di Jl. Raya Laban Kulon, Desa Laban, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Aliansi Warga Dusun Grogol sempat mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran akibat sistem zonasi yang dinilai menjegal anak-anak lokal untuk mengenyam pendidikan di tanah kelahiran mereka sendiri.

​Ironisnya, gejolak ini juga membuka kembali persoalan lama terkait konflik agraria. Warga mulai menggugat status dan legalitas Tanah Kas Desa (TKD) Laban yang kini di atasnya berdiri megah gedung sekolah negeri tersebut.

​Akar Masalah: Terjegal Kuota di Atas Tanah Desa Sendiri

​Berdasarkan investigasi dan data yang dihimpun, riak pergerakan massa ini dipicu oleh tidak diterimanya 8 (delapan) anak warga Dusun Grogol lulusan SD/MI Laban di SMPN 29 Gresik lantaran sistem zonasi terbentur kuota (pagu).

​Koordinator Aksi sekaligus Anggota BPD Desa Laban, Suriyono, menegaskan bahwa warga semula telah menyiapkan sarana aksi berupa 25 unit roda dua, megaphone, poster, hingga spanduk tuntutan. Sekitar 100 massa sudah bersiap mengepung sekolah pada Rabu (01/07/2026).

​"Kami hanya ingin transparansi data. Tanah yang dibangun sekolah sekarang ini adalah Tanah Kas Desa (TKD). Sangat tidak adil jika anak-anak asli daerah sini justru tersisih hingga terjegal sistem," tegas Suriyono.


​Di sisi lain, Kepala Sekolah UPT SMPN 29 Gresik, H. Dheny Purwanto, S.Pd, M.Pd, menyatakan pihaknya hanya menjalankan verifikasi teknis sesuai sistem dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik. Untuk tahun ajaran 2026/2027, SMPN 29 Gresik menampung total 297 siswa dengan rincian daya tampung kuota yang sangat ketat melalui sistem elektronik.

​Langkah "Gercep" AKP Arif Rahman Redam Gejolak Massa

​Mendengar situasi yang kian memanas dan berpotensi mengganggu ketertiban umum, Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman, S.H., langsung bergerak cepat (gercep). Tidak ingin konflik berlarut-larut menjadi aksi massa di jalanan, perwira dengan tiga balok di pundak ini langsung turun ke lapangan memimpin mediasi darurat.

Aa Jatim/ Redaksi 


Posting Komentar