BREAKING NEWS

Serap Aspirasi Rakyat, Ketua DPD Golkar Sekaligus Wakil Ketua DPRD Gresik Wongso Negoro Pastikan Harapan Warga Jadi Acuan Raperda 2026

GRESIK || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Komitmen nyata dalam mengawal dan memperjuangkan suara masyarakat terus ditunjukkan oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gresik yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Wongso Negoro, SE., SH., M.Si.. Langkah tegas ini dibuktikan saat memimpin jalannya agenda Public Hearing (Dengar Pendapat Masyarakat) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Gresik Tahun 2026.

​Kegiatan strategis yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Gresik tersebut dihadiri oleh pelbagai elemen masyarakat, tokoh agama, akademisi, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan. Agenda ini bertujuan menyerap aspirasi secara mendalam guna memastikan setiap masukan, keluhan, dan harapan warga benar-benar menjadi bahan acuan utama dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik.

​Dalam keterangannya, Wongso Negoro menegaskan bahwa keterlibatan publik bukan sekadar formalitas, melainkan ruh utama dari lahirnya sebuah regulasi yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.

​"Sebagai representasi masyarakat dan pemegang amanah pimpinan di legislatif, kami memastikan bahwa seluruh gagasan dan pendapat yang disampaikan warga tidak akan berhenti di meja diskusi. Aspirasi ini adalah bahan acuan pokok yang akan terus kami kawal secara mendalam dalam pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gresik Tahun 2026 hingga ketok palu," tegas Wongso Negoro, SE., SH., M.Si.

​Polisi politik dari Partai Golkar tersebut menambahkan bahwa sinergi antara DPRD dan masyarakat Gresik sangat krusial agar Perda yang dirumuskan tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan lokal, serta memberikan dampak langsung bagi kemajuan daerah.

​Melalui momentum dengar pendapat ini, Wongso Negoro memastikan Fraksi Partai Golkar di DPRD Gresik akan terus pasang badan dalam mengawal setiap proses pembentukan hukum daerah agar senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

​Tim Redaksi 

Posting Komentar