GEMPAR! Skandal Asusila Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Terekam CCTV, Disdikbud Ambil Tindakan Tegas
Pekalongan||BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Dunia pendidikan di Kabupaten Pekalongan mendadak gempar. Sebuah video rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang memperlihatkan dugaan skandal perselingkuhan antara oknum Kepala Sekolah dan oknum Guru SD di wilayah Kecamatan Kedungwuni viral dan menuai kecaman publik di media sosial.
Ironisnya, kedua oknum tenaga pendidik yang terekam kamera melakukan perbuatan tidak terpuji di lingkungan fasilitas pendidikan tersebut diketahui telah memiliki pasangan dan keluarga masing-masing.
Berdasarkan penelusuran tim pers media ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan identitas kedua oknum yang berada dalam rekaman video tersebut. Pihaknya mengaku telah menerima laporan dan melakukan penelusuran sejak awal Agustus 2026.
Menanggapi tindakan merusak moral serta wibawa institusi pendidikan tersebut, pihak dinas bertindak cepat dengan menjatuhkan tindakan tegas awal terhadap kedua pelaku.
"Begitu rekaman CCTV itu kita pastikan kebenarannya, kita langsung eksekusi. Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan 'kandangkan' di dinas. Untuk oknum gurunya sudah kita pindah ke tempat yang jauh," tegas Kholid saat dikonfirmasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa isu hubungan gelap kedua oknum tersebut sebenarnya sudah lama berhembus di internal sekolah. Hal itu memicu inisiatif warga sekolah untuk memasang kamera CCTV guna membongkar dugaan pelanggaran etik yang terjadi.
Saat ini, status sanksi administratif dan disiplin ASN tingkat lanjut masih menunggu keputusan resmi dan disposisi dari Plt Bupati Pekalongan, Sukirman. Santer beredar kabar sanksi dapat berupa penurunan pangkat satu tingkat hingga sanksi berat lainnya sesuai Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Kholid turut menyuarakan imbauan keras kepada seluruh jajaran ASN dan tenaga kependidikan di wilayah Kabupaten Pekalongan agar memegang teguh etika, profesionalisme, serta moralitas.
"Jaga keluarga. Jaga sekolah. Kita harus berintegritas, bekerja sesuai tupoksi," pungkasnya.
Tim Redaksi BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini hingga diterbitkannya keputusan sanksi resmi dari pejabat berwenang.
Aim / Tim Redaksi
