Selama Kurun 1 Bulan Polrestabes Surabaya Bekuk 32 Pelaku Curanmor, di 62 TKP
Smallest Font
Largest Font
Surabaya - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Sebuah kota Pahlawan yang terus bergeliat dengan aktivitas masyarakat, dengan menghadapi fenomena kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang semakin meresahkan. Namun, Polrestabes Surabaya menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas kejahatan dengan menangkap 32 pelaku curanmor dalam kurun waktu satu bulan terakhir, mencatat sebanyak 62 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang berfokus pada pengungkapan kasus curanmor. "Kami tidak akan berhenti mengejar pelaku-pelaku ini. Mereka telah membuat warga Surabaya resah, dan kami pastikan tidak ada toleransi untuk tindakan kriminal," tegasnya Kapolrestabes dalam konferensi pers, Kamis (16/1/2025).
Modus Pelaku: Dari Kunci Tertinggal hingga Dorong Motor
Pelaku menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari kunci palsu hingga mencuri motor yang stangnya tidak terkunci. Bahkan, beberapa pelaku beraksi dengan cara sederhana—mendorong motor bersama rekannya. "Ada 10 kasus di mana kunci motor masih tertinggal di kendaraan. Ini menjadi catatan penting bagi warga agar lebih berhati-hati," tambah Kapolrestabes.
Dalam operasi ini, sebanyak 14 unit kendaraan berhasil diamankan sebagai barang bukti. Pihak kepolisian akan memproses pengembalian kendaraan kepada pemiliknya secara gratis melalui mekanisme pinjam pakai.
Kerja Cepat dan Kolaborasi Efektif
Dalam salah satu kasus terbaru, kendaraan curian berhasil ditemukan di Bangkalan, Madura, berkat laporan cepat dari masyarakat dan kerja sama tim Jatanras Polrestabes Surabaya. “Ini contoh nyata bagaimana kolaborasi yang cepat antara masyarakat dan aparat mampu menyelamatkan barang bukti serta menangkap pelaku,” jelasnya.
Langkah Pencegahan dan Imbauan
Selain penindakan, Polrestabes Surabaya juga menekankan pentingnya pencegahan. Modus pelaku, waktu operasi—yang mayoritas berlangsung antara pukul 20.00 hingga subuh—dan lokasi rawan akan terus disosialisasikan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas. (Aa-jatim).
Sebuah kota Pahlawan yang terus bergeliat dengan aktivitas masyarakat, dengan menghadapi fenomena kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang semakin meresahkan. Namun, Polrestabes Surabaya menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas kejahatan dengan menangkap 32 pelaku curanmor dalam kurun waktu satu bulan terakhir, mencatat sebanyak 62 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang berfokus pada pengungkapan kasus curanmor. "Kami tidak akan berhenti mengejar pelaku-pelaku ini. Mereka telah membuat warga Surabaya resah, dan kami pastikan tidak ada toleransi untuk tindakan kriminal," tegasnya Kapolrestabes dalam konferensi pers, Kamis (16/1/2025).
Modus Pelaku: Dari Kunci Tertinggal hingga Dorong Motor
Pelaku menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari kunci palsu hingga mencuri motor yang stangnya tidak terkunci. Bahkan, beberapa pelaku beraksi dengan cara sederhana—mendorong motor bersama rekannya. "Ada 10 kasus di mana kunci motor masih tertinggal di kendaraan. Ini menjadi catatan penting bagi warga agar lebih berhati-hati," tambah Kapolrestabes.
Dalam operasi ini, sebanyak 14 unit kendaraan berhasil diamankan sebagai barang bukti. Pihak kepolisian akan memproses pengembalian kendaraan kepada pemiliknya secara gratis melalui mekanisme pinjam pakai.
Kerja Cepat dan Kolaborasi Efektif
Dalam salah satu kasus terbaru, kendaraan curian berhasil ditemukan di Bangkalan, Madura, berkat laporan cepat dari masyarakat dan kerja sama tim Jatanras Polrestabes Surabaya. “Ini contoh nyata bagaimana kolaborasi yang cepat antara masyarakat dan aparat mampu menyelamatkan barang bukti serta menangkap pelaku,” jelasnya.
Langkah Pencegahan dan Imbauan
Selain penindakan, Polrestabes Surabaya juga menekankan pentingnya pencegahan. Modus pelaku, waktu operasi—yang mayoritas berlangsung antara pukul 20.00 hingga subuh—dan lokasi rawan akan terus disosialisasikan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas. (Aa-jatim).
Channel Official
Channel busermediainvestigasi.id
Untuk
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.