Mobil Toyota Calya Milik Warga Cerme Gresik Raib Digondol Maling Saat Parkir di Depan Warung
Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Cerme, Kabupaten Gresik. Sebuah mobil Toyota Calya warna grey metalik tahun 2024 milik Abdul Mujib (45), warga Desa Ngembung, Kecamatan Cerme, dilaporkan raib dicuri saat diparkir di depan warung miliknya, Selasa dini hari, 10 Desember 2024.
Menurut laporan yang diterima Polsek Cerme, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, Abdul Mujib sedang tertidur di kursi warung dan kontak mobil beserta surat-surat penting seperti SIM C, SIM B2 Umum, KTP, ATM Bank BCA, dan STNK kendaraan disimpan di dalam dashboard mobil.
Kejadian bermula ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi W-1465-DI dan nomor rangka MHKA6K6KRJR073598 itu diparkir tidak jauh dari lokasi warung. Saat korban terbangun sekitar pukul 03.00 WIB, kendaraan masih berada di tempat, namun dalam waktu singkat, mobil tersebut diketahui sudah tidak ada.
Korban mendapatkan informasi dari istrinya, Winarsih (36), dan dari situlah Korban Berusaha Mencari Informasi kedepan Warung yang terdapat Penyembelihan Ayam dan dari salah seorang yang berada disitu ada yang sempat melihat seseorang mengendarai mobil tersebut keluar area warung menuju ke arah timur, informasi dari salah Seorang yang Bernama Edi menuturkan Pada Korban.
"Kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu mengamankan kendaraan serta surat-surat penting saat ditinggal, terlebih di waktu malam hari," ujar Aiptu Nanuk Hartaji, Kepala SPKT Polsek Cerme.
(Aa - Jatim).