Polres Gresik Gelar Pelayanan SIM Keliling, Ini Jadwal Dan Lokasinya!
Gresik, 15 Juni 2025 — BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini akan berlangsung mulai tanggal 16 hingga 21 Juni 2025 dan mencakup beberapa lokasi strategis di wilayah Kabupaten Gresik.
Kegiatan pelayanan SIM Keliling ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Berikut jadwal lengkap lokasi pelayanan:
Senin, 16 Juni 2025
Lokasi: Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar
Wilayah: Barat
Selasa, 17 Juni 2025
Lokasi: Alun-Alun Gresik
Wilayah: Kota
Rabu, 18 Juni 2025
Lokasi: Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar
Wilayah: Barat
Kamis, 19 Juni 2025
Lokasi: Alun-Alun Sidayu
Wilayah: Utara
Jumat, 20 Juni 2025
Lokasi: Metro Park GKB
Wilayah: Kota
Sabtu, 21 Juni 2025
Lokasi: Ruko SMB Cangkir, Jalan Raya Cangkir, Driyorejo
Wilayah: Timur
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis: Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Jumat – Sabtu: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
Persyaratan Perpanjangan SIM:
Fotokopi KTP dan SIM masing-masing 3 lembar
SIM asli
Surat keterangan sehat
Surat hasil tes psikologi
Layanan SIM Keliling ini juga menyediakan fasilitas pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi langsung di lokasi.
Satlantas Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM tepat waktu, yaitu bisa mulai dilakukan sejak H-5 sebelum masa berlaku habis.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengikuti akun media sosial resmi Polres Gresik atau menghubungi pihak kepolisian setempat.
Aa - Jatim.