Forkopimda Tanjungbalai, Asahan, dan Batubara Apresiasi Pengungkapan Narkoba oleh Polda Sumut
Tanjungbalai – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjungbalai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025.
Dari hasil pengungkapan itu, 829 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti dalam jumlah fantastis, di antaranya:
472,38 kilogram sabu
32,37 kilogram ganja
110.312 butir ekstasi
8.000 butir happy five
1 kilogram ketamine
5.393 liquid vape mengandung etomidate
Selain itu, jajaran Polda Sumut juga melaksanakan 77 kali gerebek sarang narkoba di berbagai lokasi rawan. Dari kegiatan tersebut, 68 kasus diproses hukum dengan 79 tersangka, serta 20 pengguna positif narkoba dari tes urine yang kemudian direhabilitasi.
Tidak hanya di permukiman, penindakan juga menyasar tempat hiburan malam. Sebanyak 6 kasus dengan 11 tersangka berhasil diungkap, dengan barang bukti 62 butir ekstasi. Lokasi yang terjaring di antaranya Hoki Kings, Kasih Family Karaoke (Asahan), Mahkota Hall & KTV, Cafe Bossque, Room X One Suranta Permai (Tanjungbalai), serta Nirwana Karaoke (Batubara).
Apresiasi Forkopimda
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, mewakili Wali Kota, memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Sumut.
> “Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan oleh Polda Sumatera Utara, khususnya Ditresnarkoba dan Polres jajaran, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. Keberhasilan ini menjadi dorongan besar bagi kita semua untuk terus bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Penegasan Dirresnarkoba Polda Sumut
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pemberantasan narkoba.
> “Tidak bisa pengungkapan kasus hanya satu sektoral saja. Aparat penegak hukum menangkap itu berbicara di hilirnya, tapi jika berbicara di hulu hingga hilirnya, itu tanggung jawab bersama. Tanpa ada koordinasi dan kolaborasi bersama, kita tidak akan bisa berjalan dan tidak akan kuat. All for One, One For All,” tegas Calvijn.
Konferensi pers pengungkapan kasus ini turut dihadiri Dirresnarkoba Polda Sumut, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumut, Kabid Brantas BNNP Sumut, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Asisten Pemerintahan Asahan, Sekretaris Pol PP Pemkab Batubara, Kapolres Tanjungbalai, Kapolres Asahan, serta sejumlah stakeholder terkait.
(Rizki-Tim)