Misteri di Balik Laporan BPK Tangsel: Dana Rakyat Raib, Kepala Dinas 'Menghilang'
TANGERANG SELATAN – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID Laporan hasil pemeriksaan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan tahun anggaran 2024 mengungkap sejumlah temuan mengejutkan. Dugaan penyimpangan dan kelemahan dalam sistem pengelolaan anggaran diduga menimbulkan kerugian negara ratusan juta rupiah.
Temuan tersebut memperlihatkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang sekaligus lemahnya pengawasan internal Pemkot Tangsel.
Temuan BPK: Dari Perjalanan Dinas 'Fiktif' hingga Proyek Tak Sesuai
Dalam laporan resminya, BPK mencatat beberapa poin krusial yang merugikan keuangan daerah, di antaranya:
Kelebihan Pembayaran Sewa Kendaraan
BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran sewa kendaraan perjalanan dinas senilai Rp44,8 juta. Fakta ini menunjukkan lemahnya pengendalian penggunaan anggaran dinas.
Kekurangan Volume Pekerjaan Pengecatan
Proyek pengecatan gedung pemerintah ditemukan tidak sesuai spesifikasi, dengan nilai kerugian mencapai Rp142,3 juta. Proyek yang seharusnya memperbaiki fasilitas publik justru menyisakan dugaan permainan kontrak.
Pengelolaan Dana BOSP Tidak Sesuai Ketentuan
Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), ditemukan pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di 12 sekolah yang tidak sesuai aturan. Dana yang seharusnya menopang kegiatan belajar malah menimbulkan tanda tanya besar soal transparansi.
Risiko Pengadaan Tidak Kompetitif
Pengadaan kendaraan angkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dinilai tidak kompetitif. Proses tender yang tidak transparan ini berpotensi merugikan daerah karena harga pembelian tidak sebanding dengan nilai pasar.
Proyek Penanganan Banjir Tidak Sesuai Kontrak
Pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), proyek penanganan banjir ditemukan tidak sesuai kontrak, dengan selisih mencapai Rp42 juta. Selain berpotensi merugikan keuangan daerah, temuan ini mengancam kesiapan Tangsel menghadapi musim hujan.
Pejabat Bungkam, Akuntabilitas Dipertanyakan
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pejabat terkait enggan memberikan keterangan. Kepala Disdikbud Tangsel Deden Deni tidak merespons permintaan konfirmasi sejak Kamis, 28 Agustus 2025. Hal serupa juga ditunjukkan oleh Sekretaris DLH Indri Sari Yuniandri, yang memilih diam hingga Selasa, 2 September 2025.
Sikap bungkam tersebut menimbulkan kecurigaan publik. Padahal, dana yang dipersoalkan adalah uang rakyat yang seharusnya dikelola secara transparan untuk kepentingan masyarakat.
Apakah diamnya para pejabat merupakan bentuk penghindaran tanggung jawab? Ataukah ada sesuatu yang berusaha ditutupi di balik temuan BPK ini? Misteri tersebut kini menjadi sorotan publik, sementara akuntabilitas Pemkot Tangsel kian dipertanyakan. Ica - Tim.