Viral Anggota DPRD Gorontalo Akui Hendak “Merampok Uang Negara”, BK Turun Tangan dan Publik Geram
Gorontalo – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya memanggil dan memeriksa anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang mendadak viral setelah videonya beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Wahyudin dengan nada santai mengaku hendak “merampok” dan menghabiskan uang negara dengan dalih memiskinkan negara, pernyataan yang sontak menuai kecaman keras dari publik.
Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Wahyudin pada Jumat (19/9/2025). Dalam pemeriksaan, Wahyudin mengakui dirinya adalah orang yang berada dalam video viral tersebut.
“Dia mengakui yang dalam video itu adalah dirinya,” ujar Fikram kepada wartawan.
Lebih lanjut, Wahyudin berdalih saat itu dalam keadaan mabuk akibat menenggak minuman keras sejak malam sebelumnya. BK bahkan menemukan indikasi keberadaan botol minuman di dalam mobil yang tampak dalam video.
“Saudara Wahyudin menyampaikan sejak tadi malam ia minum-minuman keras sampai pagi harinya masih dalam keadaan mabuk saat ke bandara,” ungkap Fikram.
Menurut Fikram, meski berdalih tidak sadar, pernyataan tersebut tidak bisa dianggap enteng. “Pada intinya yang bersangkutan menyampaikan dirinya tidak sadar, namun ucapan di ruang publik tetap menuntut tanggung jawab moral,” tegasnya.
Kronologi Video Viral
Publik sebelumnya digemparkan dengan video berdurasi singkat yang memperlihatkan Wahyudin Moridu di dalam sebuah mobil Toyota bersama seorang wanita. Dalam video, ia dengan santai menyebut sedang menuju Makassar menggunakan uang negara.
> “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan aja, biar negara makin miskin. Membawa hugel ke Makassar membawa uang negara,” ucapnya sambil tertawa.
Bahkan, Wahyudin menyebut identitasnya secara gamblang:
> “Siapa ji? Wahyudin Moridu. Anggota DPRD Gorontalo, nanti 2031 berhenti, masih lama.”
Potongan video ini kemudian viral di berbagai platform media sosial, menuai sorotan tajam, dan dianggap melecehkan integritas wakil rakyat.
Reaksi Publik dan Partai
Gelombang kecaman datang dari masyarakat, aktivis, hingga akademisi. Sejumlah warganet menilai pernyataan tersebut sebagai pelecehan moral jabatan publik. Organisasi masyarakat sipil di Gorontalo pun mendesak DPRD dan partai politik untuk bertindak tegas.
“Perkataan seperti itu, meski dalam kondisi mabuk, tidak pantas keluar dari mulut seorang pejabat. Publik jelas merasa dilecehkan,” kata salah satu aktivis antikorupsi Gorontalo.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang menaungi Wahyudin, dikabarkan juga akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak partai.
Langkah BK DPRD Gorontalo
BK menegaskan akan mendalami lebih lanjut kasus ini. “Kami sudah memeriksa dan mendengar klarifikasi. Proses selanjutnya tentu rapat internal BK untuk memutuskan apakah akan ada rekomendasi sanksi,” ujar Fikram.
Ia menambahkan, meskipun dalih mabuk disampaikan, publik tetap menilai integritas wakil rakyat. “BK akan bertindak sesuai aturan. Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tapi soal etika pejabat publik,” tandasnya.
Potensi Sanksi
Berdasarkan Tata Tertib DPRD, BK memiliki beberapa opsi sanksi, mulai dari teguran tertulis, pemberhentian dari alat kelengkapan dewan, hingga rekomendasi pemberhentian sebagai anggota DPRD jika pelanggaran etika dinilai berat.
“Semua akan diputuskan setelah rapat pleno BK dan laporan kami sampaikan ke pimpinan DPRD,” jelas Fikram.
Hingga kini, Wahyudin Moridu belum memberikan pernyataan resmi ke publik di luar klarifikasi internal. Namun peristiwa ini telah memicu diskusi luas mengenai etika dan perilaku pejabat publik di Gorontalo, serta menjadi ujian serius bagi DPRD dan partai politik dalam menjaga marwah kelembagaan.
Edi D/Redaksi