Polres Gresik Rilis Jadwal Layanan SIM dan SKCK Keliling Januari 2025
GRESIK — BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik resmi merilis jadwal pelayanan SIM dan SKCK Keliling untuk bulan Januari 2025. Program ini bertujuan mempermudah akses pelayanan publik kepolisian bagi masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Polres.
Layanan SIM Keliling meliputi perpanjangan SIM A dan SIM C, sedangkan SKCK Keliling difokuskan pada pelayanan administrasi kepolisian bagi masyarakat yang membutuhkan surat keterangan catatan kepolisian.
Jadwal dan Lokasi Pelayanan
Pelayanan SIM dan SKCK Keliling akan berlangsung mulai Senin, 5 Januari hingga Sabtu, 10 Januari 2025, dengan lokasi berbeda setiap harinya:
Senin, 5 Januari 2025
📍 Pasar PPS, Desa Sukorejo, Kecamatan Manyar
Selasa, 6 Januari 2025
📍 Alun-Alun Gresik
Rabu, 7 Januari 2025
📍 Super Indo Greenland, Jalan Raya Laban Menganti
Kamis, 8 Januari 2025
📍 Gressmall
Jumat, 9 Januari 2025
📍 Pasar PPS, Desa Sukorejo, Kecamatan Manyar
Sabtu, 10 Januari 2025
📍 Alun-Alun Sidayu
Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Masyarakat yang akan memperpanjang SIM diwajibkan membawa:
Fotokopi KTP dan SIM (masih berlaku)
SIM asli
Surat keterangan sehat
Surat hasil tes psikologi
Sementara itu, fasilitas SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru, melainkan hanya perpanjangan.
Imbauan Kepolisian
Satlantas Polres Gresik mengimbau masyarakat agar datang lebih awal, mengingat kuota pelayanan terbatas dan dapat ditutup sewaktu-waktu apabila kuota telah terpenuhi.
Program SIM dan SKCK Keliling ini merupakan bagian dari komitmen Polri Presisi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat.
HDK Kabiro / Redaksi
