Polres Gresik Rilis Jadwal Layanan SIM dan SKCK Keliling Januari 2026, Ini Lokasi dan Persyaratannya
GRESIK – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik resmi merilis jadwal pelayanan SIM dan SKCK Keliling untuk bulan Januari 2026. Program ini digelar guna mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor Polres.
Berdasarkan informasi resmi Polres Gresik, layanan SIM & SKCK Keliling akan dilaksanakan di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Gresik dengan jadwal sebagai berikut:
Senin, 12 Januari 2026
📍 Pasar PPS (Kec. Manyar)
Selasa, 13 Januari 2026
📍 Alun-Alun Gresik
Rabu, 14 Januari 2026
📍 Super Indo Greenland (Jl. Raya Labang Menganti)
Kamis, 15 Januari 2026
📍 Alun-Alun Sidayu
Jumat, 16 Januari 2026
🚫 Libur Nasional (Isra Mi’raj)
Sabtu, 17 Januari 2026
📍 Gressmall
Pelayanan dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00–12.00 WIB, sedangkan Jumat dan Sabtu mulai pukul 08.00–11.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM diwajibkan membawa:
Fotokopi KTP dan SIM (masing-masing 1 lembar)
Surat keterangan sehat
Surat hasil tes psikologi
Fasilitas Layanan Keliling
Dalam layanan keliling ini, Polres Gresik menyediakan:
Pemeriksaan kesehatan
Tes psikologi
Perlu diketahui, perpanjangan SIM hanya dapat dilakukan maksimal H-5 sebelum masa berlaku habis. Apabila SIM telah kedaluwarsa, pemohon diwajibkan mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas.
Adapun AKP Nur Arifin Menyampaikan Bahwa Mari tertib Berlalulintas dan patuhi aturan agar aman nyaman selamat, Senin 12/01/2026.
Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan tetap menjaga ketertiban dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
HDK Kabiro/Redaksi.
