INVESTIGASI: Pertamina Bongkar Praktik Fraud BBM di Tuban, Dua AMT Dipecat, Jalur Hukum Menanti!
TUBAN – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID |
Komitmen PT Pertamina Patra Niaga dalam menjaga integritas distribusi energi nasional kembali diuji. Kali ini, ketegasan perusahaan plat merah tersebut menyasar pada praktik lancung yang diduga dilakukan oleh oknum internal di lingkungan Fuel Terminal (FT) Tuban.
Berdasarkan investigasi mendalam tim internal Pertamina, dua orang Awak Mobil Tangki (AMT) resmi dijatuhi sanksi berat berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian atau fraud Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terendus pada Jumat (10/4/2026) lalu.
Ketegasan Tanpa Pandang Bulu
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, dalam keterangan resminya pada Senin (13/4/2026), menegaskan bahwa langkah PHK ini merupakan harga mati bagi siapa pun yang berani mengangkangi aturan perusahaan.
"Kami tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran. Tindakan tegas diberikan kepada pihak yang terbukti melanggar ketentuan sesuai peraturan yang berlaku demi menjaga tata kelola perusahaan yang bersih (Good Corporate Governance)," tegas Ahad.
Gejolak di Lapangan: Mogok Kerja dan Pengamanan Ketat
Keputusan tegas Pertamina rupanya memicu tensi tinggi di area Fuel Terminal Tuban. Puluhan rekan kerja pelaku yang tergabung dalam AMT sempat melakukan aksi solidaritas berupa unjuk rasa hingga mogok kerja sebagai bentuk penolakan atas pemecatan tersebut.
Namun, upaya gangguan terhadap distribusi energi ini berhasil diredam. Pantauan di lapangan menunjukkan operasional distribusi BBM tetap berjalan normal. Pertamina bergerak cepat melakukan koordinasi lintas sektoral dengan menggandeng personel TNI dari Denbekang dan jajaran Kepolisian untuk mengawal langsung pergerakan mobil tangki.
"Kami pastikan distribusi BBM di wilayah Kabupaten Tuban tetap aman dan tidak terganggu oleh aksi tersebut," tambah Ahad.
Ranah Hukum: Polres Tuban Mulai Bergerak
Tak sekadar sanksi administratif, kasus ini kini telah resmi bergulir ke ranah hukum. Pertamina Patra Niaga telah melayangkan laporan resmi ke Polres Tuban untuk membongkar tuntas sindikat maupun modus operandi yang digunakan para pelaku.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kanit Tipidek Polres Tuban, Ipda Febri Bachtiar Irawan, menyatakan pihaknya sedang mendalami laporan tersebut. Sebagai pejabat yang baru mengemban tugas di unit tersebut, Ipda Febri menegaskan akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap berkas laporan yang masuk.
"Saya cek dulu ya terkait laporan tersebut," ungkapnya singkat saat dikonfirmasi oleh awak media.
BUSER MEDIA INVESTIGASI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam distribusi BBM subsidi maupun nonsubsidi bagi masyarakat.
Pewarta: Tim Investigasi Tuban
Editor: Redaksi
