BREAKING NEWS

Persoalan IPAL: Komnas PPLH Gresik Buka Suara, Tegaskan Dugaan Sabotase dan Pencemaran Nama Baik

GRESIK || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Perselisihan terkait pemasangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) semakin terungkap fakta sebenarnya, setelah Komnas Pemanfaatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup (PPLH) Gresik memberikan penjelasan lengkap, sekaligus menegaskan sikap tegas terkait dugaan tindakan sabotase dan dugaan pencemaran nama baik yang dialami lembaganya.

Berdasarkan keterangan resmi dari Ketua Komnas PPLH Gresik, pemasangan IPAL telah selesai dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2026 dan pada saat itu berfungsi secara normal serta sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Perlu diketahui, pihak yang memesan pekerjaan tersebut adalah PT. Wana Samudra Nusantara, yang bertindak atas permintaan dan untuk keperluan Yayasan Pendidikan Islam Karang Sawo Paciran (Solokuro). Yayasan tersebut merupakan milik Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Husnul Akhid.

Hingga saat ini, pembayaran atas seluruh pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan tersebut belum dilunasi sama sekali oleh pihak pemesan.

Sebelumnya, Komnas PPLH bahkan sempat berniat mengikhlaskan pembayaran tersebut sebagai bentuk dukungan dan kontribusi untuk lingkungan sekitar. Namun kondisi berubah setelah ditemukan gangguan fungsi pada tanggal 8 April 2026. Hasil pemeriksaan yang dilakukan pada tanggal 4 April 2026 membuktikan bahwa gangguan tersebut diduga sama sekali bukan disebabkan oleh buruknya kualitas atau mutu produk, melainkan diduga akibat adanya pencampuran aliran air limbah dari pembuangan kotoran WC yang tidak sesuai dengan perencanaan teknis dan kesepakatan awal.

Menurut penjelasan pihak Komnas PPLH, karena tidak adanya pembayaran maupun konfirmasi yang jelas serta kepastian penyelesaian dari pihak pemesan, maka perjanjian kerja sama dianggap telah batal sepihak, meskipun hal ini menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar bagi pihak Komnas PPLH.

Hal yang membuat pihak Komnas PPLH merasa sangat kecewa dan dirugikan adalah tindakan dari pihak yayasan yang kemudian menunjuk kembali Bapak Ramadhani Jaka Samudra selaku Direktur Utama PT. Wana Samudra Nusantara untuk membangun IPAL yang baru, tanpa terlebih dahulu menyelesaikan kewajiban pembayaran dan tanggung jawab atas pekerjaan sebelumnya.

Lebih dari itu, beredar rekaman video yang diduga sengaja dibuat dan disebarkan untuk merusak citra serta kredibilitas lembaga. Video tersebut dibuat dengan selisih waktu dua bulan sejak pemasangan IPAL selesai, sehingga media pengolah di dalamnya diduga mengeras seperti batu akibat tidak pernah dioperasikan dan tidak dirawat sama sekali sesuai petunjuk teknis. Kondisi ini kemudian diduga disalahartikan dan ditampilkan seolah-olah sebagai bukti bahwa IPAL buatan Komnas PPLH tidak bermutu dan tidak berfungsi dengan baik.

“Hal ini diduga murni merupakan tindakan sabotase dan upaya pencemaran nama baik yang terencana dengan sengaja. Kondisi yang terlihat dalam video diduga terjadi semata-mata karena alat tidak digunakan, tidak dirawat dengan benar, serta dicampur dengan jenis limbah yang tidak sesuai ketentuan, dan sama sekali bukan karena kualitas produk atau pekerjaan kami yang buruk. Ini **diduga merupakan upaya terstruktur untuk merusak kepercayaan publik serta nama baik lembaga kami,” tegas Ketua Komnas PPLH Gresik.

Mengingat persoalan ini telah menyangkut nama baik, kehormatan, dan keberlangsungan lembaga, Komnas PPLH Gresik menyatakan tidak akan tinggal diam. Segala bukti yang lengkap akan dikumpulkan dan permasalahan ini diduga akan segera dilaporkan serta ditindaklanjuti ke jalur hukum dan pihak berwenang, demi mendapatkan keadilan yang sesungguhnya serta memulihkan nama baik yang telah dicemarkan.

Komnas PPLH juga berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, bahwa setiap kerja sama harus didasari rasa tanggung jawab, kejujuran, serta saling menghargai hak dan kewajiban masing-masing pihak. Tidak boleh ada pihak yang diduga berusaha mencari keuntungan pribadi atau kelompok dengan cara merugikan, menipu, serta menjatuhkan nama baik pihak lain melalui informasi yang tidak benar dan rekayasa keadaan.

Redaksi selalu komitmen memberikan kesempatan kepada para pihak pihak terkait guna memberikan klarifikasi konfirmasi dan koordinasi untuk memastikan keberimbangan dalam pemberitaan.

Kontributor: B.U
Editor: Redaksi 

Posting Komentar