BREAKING NEWS

LAHAN BELUM TUNTAS, IZIN JANGAN GASPOL! Ratusan Petani dan Mahasiswa Kepung Pemkab Bogor Desak Transparansi ATR/BPN

Kab. Bogor || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Gelombang penolakan terhadap rencana pengajuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) baru oleh PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) kian memanas. Diduga kuat ada indikasi pemaksaan proses administrasi yang mengabaikan hak-hak konstitusional warga di lapangan.

​Menyikapi hal tersebut, ratusan petani yang tergabung dalam Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) bersama elemen mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor dan Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Kamis (4/6/2026).

​Massa aksi menuntut transparansi penuh dan mendesak agar setiap proses administrasi pertanahan dihentikan sebelum adanya verifikasi faktual secara objektif di lapangan. Berdasarkan investigasi di lokasi, lahan yang menjadi objek permohonan tersebut nyatanya telah lama dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat untuk bertani, bermukim, serta menjadi urat nadi perekonomian warga setempat.

Desak Verifikasi Lapangan, Jangan Asal "Main Meja"
​Ketua HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar, dalam orasinya menyampaikan kecaman keras terhadap birokrasi yang terkesan buru-buru dalam mengambil keputusan tanpa melihat realita sosial. Ia menegaskan agar ATR/BPN tidak menutup mata terhadap nasib masyarakat kecil.

​"Kami meminta dilakukan pengecekan langsung ke lokasi! Jangan sampai keputusan administrasi dibuat di atas meja tanpa melihat fakta yang ada di masyarakat. Lahan ini menyangkut urusan perut dan sumber penghidupan warga. Jangan ada main mata atau penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan izin ini!" tegas Yusuf di hadapan massa aksi.

​Menurutnya, verifikasi lapangan adalah harga mati guna memastikan kebijakan pertanahan tidak menabrak aturan hukum dan hak asasi warga, sekaligus mencegah potensi konflik agraria yang lebih besar di kemudian hari.

Aksi Bergeser ke Pemkab Bogor, Sekda Berjanji Prioritaskan Warga
​Lantaran gagal menemui pimpinan ATR/BPN Kabupaten Bogor yang terkesan enggan menghadapi masyarakat, ratusan massa kemudian bergeser mengepung Kompleks Pemkab Bogor. Alhasil, aspirasi warga langsung diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.

​Di hadapan perwakilan demonstran, Sekda Ajat Rochmat Jatnika menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mengutamakan penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat dan akan bertindak sangat hati-hati dalam menyikapi persoalan sengketa lahan ini.

​"Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen mengedepankan penyelesaian persoalan masyarakat. Semua proses yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan dilakukan secara ketat sesuai aturan hukum yang berlaku dan wajib mempertimbangkan kondisi nyata warga di lapangan," ujar Ajat normatif.

​Meskipun pernyataan Sekda direspons positif, para aktivis dan petani menegaskan akan terus mengawal janji tersebut agar tidak sekadar menjadi angin surga belaka. Masyarakat menuntut bukti nyata agar instansi terkait benar-benar hadir membela hak rakyat, bukan kepentingan korporasi.

​Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) maupun Kepala ATR/BPN Kabupaten Bogor masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan serta dugaan kejar tayang proses izin tersebut. Redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), media ini memberikan ruang penuh bagi hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait secara proporsional.

(Redaksi/Tim Investigasi)

Posting Komentar