Permudah Layanan Masyarakat, Satlantas Polres Gresik Rilis Jadwal SIM Keliling Pekan Ini
GRESIK || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID –
Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah masyarakat dalam perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk periode pekan ini.
Layanan ini dihadirkan untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat Gresik dan sekitarnya agar tidak perlu mengantre lama di kantor Satpas induk.
Jadwal & Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polres Gresik
Berikut adalah rincian lokasi dan jadwal operasional layanan SIM Keliling:
• Senin, 10 Agustus 2026
• Lokasi: Pasar PPS, Desa Suci, Kec. Manyar
• Selasa, 11 Agustus 2026
• Lokasi: AKR Gem City, Jl. Raya Manyar
• Rabu, 12 Agustus 2026
• Lokasi: Pasar PPS, Desa Suci, Kec. Manyar
• Kamis, 13 Agustus 2026
• Lokasi: Alun-Alun Sidayu
• Jum'at, 14 Agustus 2026
• Lokasi: Superindo Greenland, Jl. Raya Laban Menganti
• Sabtu, 15 Agustus 2026
• Lokasi: Gressmall
Jam Operasional Pelayanan
Masyarakat diimbau datang lebih awal sesuai dengan jam buka pelayanan berikut:
• Senin s.d. Kamis: Pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB
• Jum'at s.d. Sabtu: Pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk kelancaran proses administrasi, pemohon wajib melengkapi berkas persyaratan sebagai berikut:
• Fotocopy KTP dan SIM (masing-masing sebanyak 3 lembar).
• SIM Asli yang masih berlaku.
• Surat Keterangan Sehat.
• Surat Hasil Tes Psikologi.
Catatan Penting:
• Layanan SIM Keliling ini dilengkapi dengan fasilitas Tes Kesehatan dan Tes Psikologi di lokasi.
• Perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai H-5 sebelum masa berlaku habis atau tepat pada tanggal yang ditentukan.
Masyarakat diimbau untuk selalu tertib berlalu lintas serta memastikan dokumen berkendara tetap aktif demi kenyamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.
Redaksi: BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Sumber: Satlantas Polres Gresik
