BREAKING NEWS

Permudah Layanan Masyarakat Satlantas Polres Gresik Kembali Menayangkan Jadwal SIM Keliling Polres Gresik Pekan Ini, Simak Jadwal Pelayanannya!

GRESIK ||  BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali mendeketkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui program Layanan SIM Keliling. Langkah ini dilakukan guna mempermudah warga Kabupaten Gresik yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C tanpa harus mengantre panjang di Satpas Induk.

Lokasi dan Jadwal Operasional SIM Keliling
​Berikut merupakan jadwal serta lokasi pelayanan bus SIM Keliling Satlantas Polres Gresik untuk periode 17 hingga 22 Agustus 2026:
• ​Senin, 17 Agustus 2026: LIBUR NASIONAL (Hari Kemerdekaan Republik Indonesia)
• ​Selasa, 18 Agustus 2026: Alun-Alun Sidayu
• ​Rabu, 19 Agustus 2026: Superindo Greenland (Jl. Raya Laban Menganti)
• ​Kamis, 20 Agustus 2026: AKR Gem City (Jl. Raya Manyar)
• ​Jum'at, 21 Agustus 2026: Pasar PPS (Desa Suci, Kec. Manyar)
• ​Sabtu, 22 Agustus 2026: Gressmall

Jam Operational Layanan
• ​Senin – Kamis: Pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB
• ​Jum'at – Sabtu: Pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB

Persyaratan Dokumen & Fasilitas Integrasi
​Untuk mempercepat proses pelayanan di lokasi, pemohon diimbau mempersiapkan berkas persyaratan perpanjangan SIM berikut:
• ​Fotocopy KTP dan SIM asli yang masih berlaku (masing-masing 3 lembar)
• ​SIM Asli
• ​Surat Keterangan Sehat
• ​Surat Hasil Tes Psikologi

​Guna memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat, layanan SIM Keliling ini telah dilengkapi dengan Fasilitas Kesehatan dan Tes Psikologi di tempat.

Catatan Penting Pemohon
Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai H-5 sebelum masa berlaku SIM habis hingga maksimal tepat pada tanggal yang ditentukan. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan masa aktif SIM masing-masing, sebab SIM yang telah melampaui masa berlaku wajib mengikuti mekanisme pembuatan SIM baru sesuai aturan yang berlaku.

Aa / Redaksi 

Posting Komentar