BONGKAR! Sindikat Joki UTBK Beromzet Miliaran Rupiah Gulung Tikar di Surabaya, Kedok Terungkap Gara-Gara 'Lupa' Bahasa Daerah
SURABAYA || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID –
Tabir gelap praktik perjokian dalam seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akhirnya terkuak lebar. Jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menggulung sindikat kelas kakap joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026. Uniknya, jaringan profesional ini rontok hanya karena perkara sepele: pelaku tak menguasai bahasa daerah asal peserta yang ia wakili.
Kronologi Pengungkapan: Kecurigaan di Balik Meja Ujian
Aksi tipu-tipu ini bermula pada pelaksanaan UTBK hari pertama di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa (21/4/2026). Pengawas ujian menaruh curiga pada seorang peserta yang menggunakan identitas berinisial HER asal Sumenep. Secara fisik, wajah pria yang duduk di kursi ujian tersebut sangat kontras dengan foto yang tertera pada ijazah maupun kartu peserta.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (7/5/2026), membeberkan bahwa pelaku lapangan sebenarnya adalah HRS (21), warga Surabaya yang disewa untuk menggantikan posisi HER.
"Setelah dilakukan kroscek mendalam ke sekolah asal peserta, data administratif memang sesuai, namun foto peserta sangat berbeda. Ini menjadi pintu masuk tim untuk melakukan pendalaman," tegas Kombes Pol Luthfie.
Blunder Fatal: Mengaku Madura, Tapi Tak Paham Bahasa
Siasat licin HRS akhirnya benar-benar kandas saat interogasi dilakukan oleh tim Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Unesa. Untuk menguji keaslian identitasnya, salah seorang pengawas yang merupakan putra daerah Madura mencoba berkomunikasi dengan pelaku menggunakan bahasa Madura.
Hasilnya? HRS hanya terdiam seribu bahasa. Meski sudah diperintahkan oleh sindikat untuk menghafal biodata hingga nama orang tua HER, ia gagal total menirukan dialek dan bahasa daerah kliennya. Dari sinilah, benang merah sindikat besar ini mulai ditarik.
Jejaring Lintas Profesi: Dari Oknum ASN hingga Dokter
Hasil pengembangan penyelidikan tim Buser Polrestabes Surabaya sangat mengejutkan. Polisi berhasil meringkus total 14 tersangka yang memiliki peran berbeda-beda dalam struktur organisasi kriminal ini.
Para tersangka yang diamankan adalah:
HRS (21), IKP (41), PIF (21), FP (35), BPH (29), DP (46), MI (31), RZ (46), HER (18), BH (55), SP (43), SA (40), ITR (38), dan CDR (35).
Mirisnya, sindikat ini melibatkan berbagai latar belakang profesi terpandang, mulai dari mahasiswa, wiraswasta, oknum P3K di instansi pemerintah, hingga oknum dokter.
Bisnis Haram Sejak 2017: Tarif Tembus Rp 700 Juta
Berdasarkan hasil investigasi kepolisian, sindikat ini bukanlah pemain baru. Mereka tercatat telah beroperasi sejak tahun 2017 dan diduga kuat telah meloloskan sedikitnya 114 peserta ke berbagai PTN favorit di seluruh Indonesia.
Nilai transaksinya pun sangat fantastis. Untuk satu kali "gol" masuk ke kampus negeri, sindikat ini mematok tarif antara Rp 500 juta hingga Rp 700 juta.
• Joki Lapangan: Menerima bayaran Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per ujian.
• Kampus Favorit: Jika targetnya adalah fakultas bergengsi di kampus ternama, joki lapangan bisa mengantongi hingga Rp 75 juta.
Kini, ke-14 tersangka harus meringkuk di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta melacak aliran dana hasil kejahatan intelektual ini.
Mukhtar/ Redaksi
