MENGUNGKAP FAKTA DIBALIK BERITA VIDEO VIRAL : DPRD Gresik Hadirkan Jalan Keluar bagi Pedagang Semambung Driyorejo
GRESIK|| BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh potongan rekaman video yang memperlihatkan ketegangan tinggi antara pejabat publik dan masyarakat di Gedung DPRD Gresik. Dalam video yang beredar luas tersebut, Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, tampak tersulut emosi hingga mengeluarkan gestur dan kalimat menantang warga saat proses audiensi berlangsung. Insiden ini pun langsung memicu gelombang kritik dari netizen terkait etika kepemimpinan.
Merespons bola liar yang menggelinding di ruang publik, tim redaksi langsung melakukan penelusuran mendalam dan investigasi lapangan. Hasilnya mengejutkan: jika video tersebut disaksikan secara utuh tanpa ada sensor atau pemotongan durasi, fakta sebenarnya justru berbanding terbalik dari narasi negatif yang sengaja digulirkan demi kepentingan provokasi.
Saat dikonfirmasi oleh tim investigasi pada Sabtu (23/05/2026) Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir angkat bicara dan memberikan klarifikasi tegas mengenai duduk perkara yang sebenarnya.
"Jadi itu awalnya kami kan sedang rapat internal DPRD Gresik. Kemudian para pedagang datang gedor-gedor pintu, akhirnya sebagai bentuk tanggung jawab, saya langsung turun ke lobi untuk menemui mereka," ungkap Syahrul.
Kronologi & Akar Masalah: Penegakan Hukum vs Hajat Hidup PKL
Berdasarkan investigasi di lapangan, aksi demonstrasi tersebut dilakukan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) Semambung yang sebelumnya ditertibkan dari kawasan bantaran Kali Avour, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan Pemkab Gresik dan Pemprov Jatim dalam rangka proyek normalisasi sungai guna meminimalisir ancaman banjir tahunan.
Langkah penertiban yang dilakukan oleh aparat penegak Perda (Satpol PP) sendiri memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu:
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Perda Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Tanah Milik Pemkab Gresik.
Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 96 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemanfaatan Tanah Daerah.
Di sisi lain, pihak legislatif mengklaim tidak menutup mata terhadap nasib para PKL. Pihak DPRD bersama Dinas Sosial bahkan telah mendampingi para pedagang selama lebih dari 40 hari saat mereka mendirikan tenda di area gedung dewan, termasuk memfasilitasi kebutuhan logistik mereka.
Solusi Konkret dari Dewan yang Sengaja Dikubur
Sejak awal audiensi, para wakil rakyat di DPRD Gresik—termasuk M. Syahrul Munir—sebenarnya telah menunjukkan respons positif dan menyodorkan solusi konkret yang berpihak pada kelangsungan ekonomi para pedagang.
Berikut adalah poin-poin kebijakan kemanusiaan yang telah dirumuskan:
Relokasi ke Tempat Baru: Pemerintah daerah telah menyiapkan dua opsi lahan relokasi bagi 43 pedagang terdampak, yakni di kawasan Sentra Land Driyorejo dan Jalan Driyorejo-Kesamben yang layak serta legal.
Larangan Area Lama: Pemerintah melarang keras pedagang kembali menempati area lama karena lahan tersebut murni milik negara demi penegakan aturan tata ruang wilayah dan normalisasi sungai.
Keringanan Biaya Sewa: Memahami kondisi ekonomi pasca-penertiban, dewan memberikan solusi berupa keringanan biaya sewa di tempat baru yang bisa diangsur agar tidak memberatkan modal kerja pedagang.
Namun, opsi ini sempat membentur jalan buntu. Para pedagang yang mayoritas telah mengais rezeki di Kali Avour sejak awal tahun 2000-an sempat menolak direlokasi karena jarak lokasi baru dinilai terlalu jauh dari basis pelanggan dan tarif sewa yang dianggap memberatkan. Mereka menuntut pembebasan biaya sewa (gratis) untuk satu tahun pertama.
Aroma Provokasi "Pihak Ketiga" Pemancing Emosi
Lantas, mengapa suasana audiensi yang awalnya berjalan kondusif mencari jalan keluar tiba-tiba memanas hingga terjadi insiden saling bentak?
Melalui klarifikasi resmi, Syahrul Munir membeberkan bahwa situasi menjadi tidak kondusif lantaran adanya infiltrasi dan interupsi dari pihak luar yang diduga kuat bukan merupakan bagian dari kelompok pedagang Semambung asli.
"Ada provokator saat kami cari solusi. Saat sedang mencari solusi bersama para pedagang, ada oknum yang memprovokatori dengan kata-kata keras, dan saya lihat itu jelas-jelas bukan pedagang. Hal itulah yang memancing emosi saya," cetus Syahrul dengan nada tegas.
Kehadiran oknum non-pedagang ini disinyalir sengaja memperkeruh suasana, memicu perseteruan, hingga memancing emosi kedua belah pihak. Alhasil, esensi solusi dari anggota dewan yang seharusnya membawa angin segar justru tenggelam oleh tensi ketegangan yang diciptakan oleh penyusup tersebut.
Kendati sempat diwarnai adu mulut akibat provokasi, Syahrul memastikan bahwa audiensi tetap dilanjutkan demi mengakomodasi aspirasi para pedagang yang menuntut keadilan.
"Saat ini kami sedang melakukan inventarisasi menyeluruh dari 43 pedagang tersebut, mana yang memang masih eksis berjualan dan mana yang tidak, agar solusi yang diambil nantinya bisa tepat sasaran," pungkas Ketua DPRD Gresik.
Gus Aulia, Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik Saat ditemui awak media membenarkan adanya video Viral DPRD yang beredar dijagad Maya, Dan Media Sosial. Beliau menghimbau marilah kita semua tetap bijak menyikapi berita yang beredar dan tetap berdiri tegak membela masyarakat kecil yang sering terdholimi, Mari Konsisten Untuk Belajar Mengamalkan Inti dari Khoirunnas Anfauhim Linnas dan Amar Makruf Nahi Munkar jangan Sampai Ikut ikutan Nyamar Makruf dan Nyambi Mungkar. Ucapnya Tegas.
Catatan Redaksi: Aturan tetaplah aturan. Pemerintah membatasi penggunaan lahan lama demi penegakan hukum dan pencegahan banjir. Namun di sisi lain, fungsi pengawasan dari DPRD tetap memberikan jalan keluar kemanusiaan agar hajat hidup para pedagang tidak mati. Kasus ini menjadi potret nyata bagaimana benturan aturan dan ekonomi rakyat sangat rentan ditunggangi oleh kepentingan pihak ketiga yang ingin mencari panggung.
Redaksi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Gresik, agar menyikapi potongan video yang lewat di beranda media sosial dengan kepala dingin, cermat, dan bijak. Jangan mudah terprovokasi oleh akun-akun pembuat gaduh yang gemar memotong durasi video demi meraih views atau menggiring opini publik demi menyudutkan salah satu pihak.
Andai saja semua pihak fokus pada substansi penyelesaian masalah dan waspada terhadap provokator, maka ketegangan tersebut tidak perlu terjadi. Mari kita kawal bersama relokasi pedagang Semambung Driyorejo ini agar berjalan aman, kondusif, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Tim Investigasi/ Redaksi
