Urai Simpul Kemacetan Menganti: Bupati Yani Kawal Langsung Transparansi Pengadaan Lahan Proyek Strategis Gresik Selatan!
GRESIK || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID –
Langkah konkret dalam mengurai benang kusut kemacetan di wilayah perbatasan Gresik-Surabaya terus digenjot oleh Pemerintah Kabupaten Gresik. Demi memastikan proyek strategis daerah berjalan tanpa menabrak koridor hukum, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani turun langsung mengawal jalannya Sosialisasi dan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum yang digelar di Kantor Desa Menganti, Kamis (16/07/2026).
Langkah preventif dan persuasif ini diambil guna memastikan proyek pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri yang bersinggungan langsung dengan aset masyarakat dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan asas musyawarah.
Gandeng APH dan Instansi Agraria Demi Kepastian Hukum
Berdasarkan pantauan tim investigasi di lapangan, komitmen keterbukaan ditunjukkan Pemkab Gresik dengan menggandeng jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi vertikal terkait. Turut hadir dalam forum krusial tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik Dhiannita Tri Astuti, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik sebagai pendamping hukum, perwakilan Kantor Pertanahan atau BPN Kabupaten Gresik, serta jajaran Forkopimcam Menganti, Pemerintah Desa, dan warga pemilik lahan terdampak.
Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa Kecamatan Menganti kini telah bermutasi menjadi kota satelit baru yang berbatasan langsung dengan Surabaya Barat. Oleh karena itu, modernisasi infrastruktur menjadi hal yang mutlak.
Bupati Yani di hadapan warga menyampaikan bahwa Menganti lima tahun lalu dengan sekarang sudah sangat berbeda. Dulu ia sempat ragu memulai, tetapi jika tidak dimulai sekarang, kapan lagi kawasan ini bisa bebas dari banjir dan macet yang selalu terjadi tiap pagi dan sore. Ia bersyukur langkah bertahap yang dimulai dari Desa Setro mendapat dukungan luar biasa dari masyarakat.
Bupati menekankan, seluruh proses ganti rugi tanah akan dikawal ketat oleh Kejari dan BPN guna menjamin tidak ada hak masyarakat yang terabaikan atau dirugikan.
Data Teknis dan Skema Proyeksi Simpang Empat Menganti
Berdasarkan data dokumen teknis yang dihimpun, proyek pelebaran dari dua lajur menjadi empat lajur ini menyasar kawasan padat. Khusus di Desa Menganti, penataan difokuskan pada area sepanjang 580 meter, termasuk area rawan macet di Simpang Empat Menganti.
Rencana penataan lima ruas jalan penghubung tersebut meliputi:
Ruas Menganti - Bringkang ditargetkan memiliki lebar jalan 11 meter.
Ruas Menganti - Lakarsantri ditargetkan memiliki lebar jalan 11 meter.
Ruas Menganti - Kepatihan ditargetkan memiliki lebar jalan 8,5 meter.
Ruas Menganti - Banjaran ditargetkan memiliki lebar jalan 7 meter.
Jalan Pasar Menganti ditargetkan memiliki lebar jalan 5 meter.
Tak hanya pelebaran aspal, proyek ini juga dirancang sebagai koridor perkotaan modern yang dilengkapi trotoar di kedua sisi, sistem drainase terpadu, median jalan, serta penataan utilitas bawah tanah (underground utility) untuk mengeliminasi semrawutnya kabel udara.
Sistem Pembayaran Cashless: Tutup Celah Pungli!
Kepala DPUTR Gresik, Dhiannita Tri Astuti, dalam keterangannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan kepatuhan regulasi menjadi harga mati dalam proyek ini. Hasil dari konsultasi publik ini nantinya akan menjadi dasar pengajuan Penetapan Lokasi (Penlok) ke BPN.
Untuk menutup celah praktik pungutan liar atau potongan ilegal, Dhiannita memastikan sistem transaksi ganti rugi akan dilakukan secara digital melalui transfer langsung ke rekening masing-masing pemilik tanah tanpa ada transaksi tunai. Hal ini dilakukan demi menjaga akuntabilitas dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Tahapan sosialisasi ini diketahui telah berjalan maraton di beberapa desa terdampak, di antaranya Desa Hulaan pada 3 Juli 2026, Desa Setro pada 9 Juli 2026, Desa Laban pada 10 Juli 2026, Desa Menganti pada 16 Juli 2026, dan dijadwalkan di Desa Sidowungu pada 17 Juli 2026.
Respon Warga: Dukung Pembangunan, Minta Fasilitas Keselamatan
Proses dialog dalam public hearing berjalan dinamis. Warga terdampak secara umum memberikan lampu hijau terhadap proyek strategis ini. Miftahul Huda, salah satu warga Desa Menganti menyatakan dukungannya namun memberikan catatan kritis terkait aspek keselamatan pasca-jalan diperlebar. Ia berharap pemerintah turut melengkapi pembangunan dengan fasilitas penyeberangan seperti pelican crossing agar pejalan kaki tetap aman saat melintas.
Tim Investigasi BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID akan terus mengawal dan memonitor jalannya proses pengadaan tanah ini hingga tahap eksekusi pembayaran dan pembangunan fisik, demi memastikan hak-hak rakyat terlindungi dan proyek berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Tim Redaksi
